Foto: Istimewa Beasiswa Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik, baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu. Program ini diselenggarakan sejak tahun 2010. Sayangnya terkadang banyak juga, keluarga di Indonesia yang mencoba memiskinkan dirinya, agar anaknya mendapat program tersebut. Bagaimana Saya Melaporkan Penerima Yang Tidak Layak? Penerima BidikMisi diharuskan merupakan mahasiswa yang memiliki orang tua tidak mampu. Kriteria tidak mampu yang dimaksud adalah sebagai berikut : 1. Pendapatan kotor gabungan lebih kecil atau sama dengan 4 juta rupiah, yang dimaksud penghasilan adalah SEMUA penghasilan dari SEMUA profesi dalam bentuk kotor (belum dikurangi kewajiban apapun) dan; 2. Pendapatan yang dimaksu...