Kelompok yang menamakan dirinya Komando Jihad membajak Pesawat DC 9 Woyla milik Garuda Indonesia, Rute Jakarta - Medan pada tanggal 28 Maret 1981. Pembajakan ini tercatat sebagai peristiwa terorisme pertama, yang dialami dalam sejarah maskapai penerbangan Indonesia. Berdasarkan arsip Harian Kompas tanggal 29 Maret 1981, pesawat itu dibajak di udara antara Palembang -Medan sekitar pukul 10.10 WIB. Pesawat yang sempat transit di bandara Talangbetutu, Palembang baru lepas landas menuju Bandara Polonia, Medan. Namun, pesawat dibelokkan ke arah bandara internasional Penang, Malaysia. Saat itu, belum terungkap siapa yang membajak pesawat dengan nomor penerbangan 206 itu. Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam) hanya mengungkap, pembajak itu bisa berbahasa Indonesia. "Pesawat dibajak oleh enam orang yang dapat berbahasa Indonesia. Mereka bersenjatakan pistol dan beberapa buah granat," tulis Harian Kompas, berdasarkan keterangan Menteri Pertahanan ...