Agama Marapu adalah sebuah agama lokal yang dianut oleh masyarakat di Pulau Sumba. Agama ini merupakan kepercayaan yang memuja nenek moyang dan leluhur.
Marapu adalah arwah dari para leluhur yang bertindak sebagai ‘Dikita – No’neka, yaitu perantara antara manusia dengan yangIlahi(Magholo – Marawi).
Peranan Magholo–Marawi adalah menciptakan, memelihara, melimpahkan rezeki, keturunan, kesehatan dan menetapkan umur manusia dan semua makluk ciptaan yang lain. Di’kita – No’neka diyakini sebagai para leluhur yang sudah mengalami perjumpaan dengan Magholo – Marawi. Diyakini bahwa para leluhur tersebut ketika selagi masih hidup di bumi, suci hatinya, sakti dan tidak pernah berbuat jahat. Maka apa yang diucapkannya akan menjadi kenyataan. Kalau mengatakan kepada seekor binatang hanya dengan menunjukkan jari tangannya ke arah binatang itu matilah, maka binatang itu benar-benar mati.
Agama Marapu adalah agama asli atau "sumbu hidup" nenek moyang penduduk Sumba, baik selama di bumi maupun di dunia lain. Sumbu hidup itu hingga kini masih diamini oleh sebagian besar masyarakat. Ini dibuktikan oleh masih kuatnya norma Marapu menjadi acuan dalam mengatur tatanan sosial warga sehari-hari. Tidak ada kitab suci atau buku panduan tentang aliran marapu. Ajarannya hanya diturunkan dari mulut ke mulut. Akibatnya, keaslian ajaran tak lagi sama dalam pandangan penganut Marapu, bahkan bagi Rato atau Imam Marapu sekalipun. Namun ucapan yang disampaikan sang Rato ini dipercaya sebagai perkataan Tuhan, berisi tuntunan hidup.
Wujud tertinggi dalam agama Marapu disebut Mori (pemilik) atau Magholo – Marawi yang diyakini berperan sebagai pencipta langit dan bumi dengan segala isinya. Dalam acara ritual agama/kepercayaan Marapu yang disebut Ma’urrata atau sering disingkat dengan kata ‘Urrata saja, diyakini bahwa wujud tertinggi yang diimani sebagai pencipta langit dan bumi dengan segala isinya itu, mampu mendengarkan dan mengabulkan permohonan manusia yang selalu setia berbakti padanya. Dialah yang mengatur kehidupan manusia, dapat menjadikan orang menjadi kaya, sehat dan umur panjang. Dialah yang menentukan nasib seseorang. Dialah hakim yang maha adil, yang akan menghukum orang yang bersalah sesuai dengan tingkat kesalahannya dan memberikan berkat bagi orang yang patuhi larangan – larangan Marapu.
Kehidupan Setelah Kematian
Menurut kepercayaan Marapu, setelah kematian ada kehidupan. Semua makluk hidup dipercaya memiliki Dewa yang artinya jiwa atau arwah. Setelah seseorang meninggal, tubuhnya memang binasa tetapi Dewa-nya tetap hidup. Jiwa-jiwa para leluhur dinamakan Marapu, yang dihormati sebagai pengantara antara manusia yang masih hidup dengan Magholo-Marawi (Sang Pencipta).
Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa Sang Ilahi adalah yang kudus(maha suci) sehingga manusia tidak dapat mendekati-Nya secara langsung. Pemeluk agama Marapu percaya bahwa kehidupan di dunia ini hanya sementara dan bahwa setelah mati secara jasmani ada kehidupan kekal, di dunia roh, di surga Marapu, yang dikenal sebagai Prai Marapu. Penganut agama Marapu tidak mengenal konsep kebangkitan Jika ada warga yang meninggal tidak wajar di luar rumah (sungai, padang belantara, dsb), maka diadakan acara ritual Lekke – Dewa. Lekke artinya cungkil, dewa artinya jiwa atau arwah. Kata lekke suatu kiasan, bahwa jiwa dari warga yang meninggal tertanam kuat di tempat itu, sehingga perlu diambil dengan upacara. Tujuan Lekke – Dewa agar supaya arwah dari warga bersangkutan dipandu pulang atau tidak tersasar jalan pulang kekampung perhimpunan para leluhur.
Acara dimulai dengan Ma’urrata di rumah, lalu iring-iringan peserta Ma’urrata berangkat ke tempat muzibah. Paling depan pemegang tombak sebagai perintis jalan, disusul oleh para pembawa perangkat Ma’urrata, kemudian Rato Marapu, disusul kemudian oleh peserta – peserta lain yang membawa ayam korban dsb. Di tempat muzibah juga dilakukan upacara singkat. Setelah yakin, bahwa arwahnya sudah bisa diajak kembali ke rumah, maka iring-iringan prosesi balik lagi ke rumah. Setelah itu acara pemakaman jenazahnya bisa direncanakan atau ditentukan harinya.
Menurut adat Marapu, di saat meninggal, jenazah oleh keluarganya dibungkus dengan kain tenunan Sumba dan diposisikan seperti bayi dalam kandungan, yaitu dibuat duduk meringkuk, manusia harus dikembalikan posisinya seperti saat berada di dalam kandungan ibunya. Meringkuk ibarat pasrah total kepada kemurahan, belaskasihan, pemeliharaan, dan penerimaan dari Sang Ilahi. Seseorang yang meninggal dunia, tidak akan serta merta dikuburkan. Tapi, bisa dibiarkan antara tiga sampai satu pekan di rumah sebelum dimakamkan. Setiap hari, keluarga duka harus menjamu tamu yang melayat dengan makanan dan minuman. Pada hari pemakaman, sejak subuh, tetua adat sudah menyampaikan doa dan syair adat bagi kemuliaan roh si mati. Penyampaian doa itu diiringi dengan tabuhan gong berirama sendu, yang bisa membangkitkan perasaan duka mendalam. Sebelum pemakaman, akan dilakukan pemotongan ternak dengan jumlah yang sesuai dengan kemampuan keluarga duka. Salah satu kebiasaan yang "menyeramkan" bagi orang asing atau pendatang adalah pengawetan mayat atau penyemayaman jenazah selama setahun bahkan bertahun-tahun. Dalam kepercayaan Marapu, manusia adalah mahluk mulia. Oleh karena itu, ia tidak dikuburkan secepat mengubur bangkai binatang. Tradisi pengawetan mayat itu umumnya hanya untuk kalangan raja dan keturunannya atau bangsawan.
Untuk masyarakat Sumba Barat, rumah senantiasa berpasangan dengan batu kubur. "Rumah dan Batu kubur adalah simbol kehidupan dan kematian. Kehidupan dan kematian itu tak dapat dipisahkan. Apabila orang telah membangun rumah adat dikampung adat, maka dihadapannya ada batu kubur. Karena rumah berpasangan dengan batu kubur dalam bait adat disebut : "gobana kalita toro tana, papana kaniki watu lele"; "rumah tempat berlindung pada waktu hidup, kubur tempat berlindung pada waktu mati." Dalam kosmologi Sumba, baik hidup maupun mati keduanya adalah hidup bersama para marapu: para penghuni langit yang hidup abadi. Yang keturunannya ada yang menghuni bumi dan cikal-bakal nenek moyang segenap suku-suku yang hidup di Sumba; arwah nenek moyang di 'kampung besar''negeri marapu", arwah sanak keluarga dan makluk-makluk halus yang menghuni seluruh penjuru dan ruang alam. Mereka mempunyai kekuatan gaib, magis yang mempengaruhi kehidupan manusia di alam ramai.
Salah satu wujud kepercayaan Marapu ini sekarang masih dapat dilihat melalui kubur batu di setiap depan rumah warga. Bagi suku Sumba, kubur di depan rumah menjaga kedekatan mereka dengan anggota keluarga yang telah meninggal. Sehingga, roh leluhur ini akan senantiasa melindungi dan mendoakan keturunannya. Kesungguhan upaya penyatuan kehidupan itu tampak dalam pelaksanaan penarikan dan pembangunan batu kubur yang sama sekali bukan merupakan pekerjaan ringan. Ada batu kubur yang berukuran sampai 3 depa x 3,5 atau 4 depa dengan tebal 1-2 jengkal (1 depa kurang lebih 1,5 meter; 1 jengkal kurang lebih 25 sentimeter) berbobot sampai dengan puluhan ton dan ratusan pekerja untuk menariknya dari bukit-bukit kapur. Keluarga ahli waris si wafat yang akan membangun rumah "tempat berlindung pada waktu mati" itu harus menyediakan pula hewan ternak besar untuk diberikan pada para pekerja dan arwah leluhur, demi keselamatan sang wafat yang akan menjalani hidup baru di alam roh. Tenaga manusia dan ternak yang dikorbankan itu seolah-olah tampil kembali pada relief-relief hiasan batu kubur seperti manusia, kuda, anjing, tanduk kerbau yang tidak hanya simbol atau lambang status dan kekayaan keluarga, tetapi juga memuat pandangan tentang semesta, leluhur (marapu) manusia dan masyarakat yang diwariskan secara turun temurun sampai sekarang.
Begitu pentingnya konsep keselamatan dalam penyatuan kehidupan antara yang hidup dan roh yang wafat, pria dan wanita dalam sebuah rumah tangga untuk hidup dengan perlindungan para marapu, akan mewujud pada pola rumah tinggal tradisional dan pola ruang hunian perkampungan. Rumah tradisional di Sumba Barat pada umumnya adalah rumah-rumah besar, rumah tersebut didirikan di atas tiang, dengan lantai panggung yang tingginya kira-kira 2 meter di atas tanah. Denah rumah (umma) berbentuk bujur sangkar, yang luasnya tergantung dari pentingnya rumah dan kemampuan mereka yang mendiaminya. Rumah memiliki 4 buah tiang utama, untuk keempat buah tiang ini menggunakan jenis kayu khusus. Ruang di antara empat tiang utama tersebut dipakai sebagai dapur (ra’buka) dengan empat sampai sepuluh tungku api yang terdiri dari tiga buah batu. Loteng di atas dapur yang dinamakan umma ‘dana, dipakai untuk menyimpan barang-barang pusaka leluhur atau hasil panen. Tempat ini merupakan tempat suci dan tidak sembarang orang memasukinya. Dapur tidak berdinding, jadi terbuka dari segala arah. Pada umma kazoza kelompok masyarakat (kabizu) Mbu Karegha, tiang agung utama itu dari kayu khusus kazoza, jenis kayu ini ringan, kuat dan bertekstur halus (seperti bunga-bunga).
Umur kayu pada saat ditebang berusia paling kurang satu abad. Dari keempat tiang utama, yang terpenting adalah "Pari'i mata marapu". Fungsi sebagai tiang penyembahan ; tanda kehadiran leluhur-dewa merupakan tangga turun naiknya yang disembah. Melalui tiang ini manusia dapat berhubungan dengan leluhur. Tiang ini tidak boleh berasal dari kayu lain, harus dari jenis kazoza. Sebuah perkampungan harus mempunyai pintu masuk (‘bina tama) dan pintu keluar (‘bina louza) pada teritori yang dikelilingi pagar batu setinggi 2 meter. Perkampungan orang Sumba biasanya berada di atas bukit yang di susun rapi tanpa bahan perekat. Fungsi pagar adalah sebagai pertahanan keamanan, karena dahulu kala sering terjadi perseteruan/peperangan atar suku/kabizu.
Perkampungan Sumba Barat tertata dengan pagar di kelilingi pohon. Pengaturan pagar tidak dilakukan secara sembarangan dimana disetiap pintu didirikan sebuah batu yang sudah dimandikan dengan darah hewan kurban untuk marapu penjaga pintu (marapu ‘bina) dan di tengah kampung terdapat halaman suci (natara poddu) yang dalam bahasa daerah disebut "kalele wulla barri-mata rawu bisa" (lingkaran bulan yang suci, mata tertutup yang sakral).
Umumnya perkampungan tradisional adat Sumba itu berada di punggung bukik. Di dalam kampung terdapat tempat-tempat yang menunjukkan bagaimana konsepsi kewilayahan dan ruang privat terbentuk. Ada yang hubungannya dengan pemujaan seperti natara (halaman), marapu wanno (dewa kampung), marapu ‘bina (dewa pintu), katoada (tugu perang), dan kububu (kuil). Di natara ‘podu biasanya digelar upacara rumah atau khususnya "tengi watu" ( menarik batu kubur) dan sebagainya. Di marapu wanno/marapu ‘bina (dewa kampung dan dewa pintu) dilakukan upacara pemujaan seperti 'kaina zala diraka' (mengeluarkan dosa dan pencemaran seperti perselingkuhan), 'kazakana kapore' (mengusir ' penyakit seperti demam, batuk, pilek, dan sebagainya), kazakana malagho (seperti mengusir hama tikus) konsepsi keamanan dipertegas dengan dipujanya marapu pada katoada dan kabubu yaitu tugu perang dan kuil yang juga menjadi pusat upacara-upacara khusus. Demikianlah di negeri marapu Sumba Barat, keberadaan marapu selalu mengikuti proses pembentukan ruang.
Apakah Ada Neraka Menurut Agama Marapu ?
Agama Marapu tidak mengenal adanya neraka dalam pengertian api hukuman kekal. Manusia Sumba memandang keseluruhan alam semesta sebagai "makrokosmos", yang terdiri dari tiga lapisan yaitu alam atas: tempat bersemayam sang Pencipta serta para Marapu. Alam tengah (bumi): tempat hidup manusia dan mahkluk lainnya dan alam bawah: tempat kediaman arwah-arwah (roh orang mati yang tersesat) dan roh-roh jahat.
Dunia ini adalah tempat pertentangan antara roh-roh yang baik dan roh-roh yang jahat untuk dapat menguasainya Gambaran ketiga lapisan alam semesta itu disimbolkan dalam arsitektur rumah adat tradisional yang bermenara (umma mandeta toko) yang terdiri dari tiga tingkat yakni: bagian atas/loteng (umma ‘dana) sebagai tempat menyimpan makanan dan pada bagian paling atasnya (tanggu Marapu) merupakan tempat khusus untuk menyimpan benda-benda pusaka (emas, perak, dll) yang telah dikuduskan bagi Marapu. Benda-benda yang dikeramatkan itu menjadi sarana kehadiran Marapu. Bagian tengah (kaheli bokulu) merupakan tempat hunian dan melaksanakan aktivitas rumah tangga manusia yang masih hidup, dan bagian bawah (kali Kabungnga) sebagai tempat kandang hewan piaraannya. Pola rumah semacam ini menunjukkan keutuhan, keharmonisan dan ketertiban antara dunia Marapu, manusia dan binatang. Dalam kosmos, semua saling bekerja sama demi suatu kehidupan yang harmonis.
Bagi orang Sumba, tanpa Marapu di loteng dan binatang di kolong rumah, dunia Sumba belumlah lengkap. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa jika alam semesta adalah "makrokosmos", maka rumah (umma) dan kampung tempat permukiman (Wanno) adalah "mikrokosmos". Alam semesta adalah rumah tempat tinggal bagi semua ciptaan (manusia, alam dan makhluk yang lain), yang perlu dijaga dan dipelihara dengan baik.
Pandangan tentang keharmonisan dan keseimbangan selain ditunjukkan dalam bentuk rumah adat, juga ditunjukkan lewat sapaan-sapaan dan sebutan-sebutan yang selalu dalam bentuk berpasangan, misalnya : "Ina Pakawurungu-Ama Pakawurungu" (Ibu semesta-Bapa semesta); "Tolu Mata-Wai Maringu" (Daging mentah- air dingin); "Uma Ndapataungu-Panongu Ndapakelangu" (Rumah tak berorang-tangga tak bergalang). Ada kesejajaran antara yang satu dengan yang lain, bahwa tanpa yang lain maka dunia ini akan pincang. Keduanya harus saling melengkapi satu dengan yang lain.
Bagaimana Dengan Konsep Hukuman Dan Pertobatan ?
Menurut kepercayaan Marapu jika ada pelanggaran terhadap peraturan atau larangan-larangan Marapu, maka pribadi yang melanggar kadang-kadang langsung mendapatkan hukuman berupa sakit-penyakit selagi masih hidup di dunia. Dan agar bisa sembuh dari sakit-penyakit yang sedang dialami, maka Rato Marapu dipanggil untuk menyelenggarakan Ma’urrata untuk kesembuhan si sakit. Syarat kesembuhan yaitu si Sakit harus mengakui dosanya dalam upacara Ma’urrata tersebut, jika tidak mengakui dosa atau kesalahannya maka upacara Ma’urrata yang sedang diadakan tidak ada artinya. Tentu saja semua orang yang ikut serta dalam upacara Ma’urrata tersebut ikut mendengarkan pengakuan si Sakit. Setelah si Sakit mengakui dosanya, maka Ia mengalami kesembuhan. Khusus bagi para leluhur(misalnya Opa, Nenek, orang tua, dan keluarga family lain) yang sudah meninggal, agar supaya dijamin bahwa arwah mereka masuk Prai Marapu (alam surga), maka adalah tugas dari keturunan dan atau anak cucu yang masih hidup untuk menyelenggarakan upacara ritus Ma’urrata Kalada (Kalada = besar, agung) yang dinamakan Makaghera, biasanya dilakukan setelah puluhan tahunleluhur meninggal. Kata Makaghera artinya menggali dengan hanya menggunakan tangan saja atau dengan peralatan ringan. Jadi, paling-paling hanya membuka lembaran batu penutup makam.
Dalam upacara Makaghera, semua tulang-belulang dari semua para leluhur diambil kembali dari kuburnya masing-masing, dibungkus masing-masing dengan kain istimewa, selanjutnya disandingkan/didudukkan di suatu pelataran lalu didoakan oleh Rato Marapu dalam upacara yang magis dan sakral yaitu Ma’urrata dalam waktu 1-2 jam. Setelah selesai upacara Ma’urrata maka semua jenasah berupa tulang belulang itu dimakam kembali masing-masing dikuburnya. Acara Makaghera tidak sederhana, karena memelukan persiapan dalam waktu lama, dan melibatkan semua anggota keluarga yang mempunyai tali kerabat dengan si leluhur yang meninggal. Jumlah jenasah yang diupacarakan bisa puluhan bahkan ratusan, bisa dibayangkan akan terdapat ribuan anggota keluarga dan sanak saudara yang akan ikut dalam upacara Makaghera. Dengan sendirinya akan terdapat pula puluhan bahkan ratusan hewan ternak Ayam, Babi, Kerbau, Sapi dan Kuda yang akan dikorbankan dalam upacara Makaghera. Belum terhitung biaya yang dikeluarkan untuk keperluan upacara yang lain seperti biaya untuk beli beras, gula, gula, kopi, sirih-pinang, dll.
Namun demikian, walau pun begitu besar biaya yang harus dikeluarkan, tetapi bagi si empunya upacara Makaghera, ada kelegaan dan kebahagian tersediri. Tanggung jawabnya untuk mengantar para leluhurnya masuh ke Prai Marapu (alam surga) telah terlaksana. Ibarat telah membayar lunas utangnya berupa kewajibannya yang sangat besar.
Itulah tingginya KeArifan Leluhur Bangsa ini, untuk menjaga martabatnya sebagai manusia yang terlahir, sampai dia mencapai Prai Marapu (alam surga)nya.
Salam Rahayu🙏😇🇮🇩
Sumber: Ir. Norbert Ama Ngongu, MP
Komentar
Posting Komentar